ICW beber kinerja tiga lembaga hukum

ICW nilai kinerja KPK, Kejagung, dan Polri buruk.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea/id/Achmad Al Fiqri.

Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai kinerja tiga lembaga hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buruk. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan tren penindakan kasus rasuah pada Semester I 2020.

Untuk KPK, Wana menyebut jika dibandingkan dengan Semester I 2019, tahun ini kinerja lembaga antisuap anjlok. Sebab, dengan anggaran Rp29,3 miliar dan target satu tahun 120 kasus, komisi antikorupsi hanya menangani enam kasus atau 5%.

"Harusnya secara hitung hitungan kasar, itu Semester I setidaknya KPK dapat menindaklanjuti atau menangani kasus korupsi yang masuk dalam penyidikan sekitar 60 kasus, tapi pada kenyataannya ekspektasi tidak sesuai realitas," katanya dalam diskusi daring, Selasa (29/9).

ICW melihat penurunan kinerja KPK karena dua alasan. Pertama, regulasi yang menyulitkan penyidik, seperti operasi tangkap tangan karena birokrasi berbelit. Kedua, figur "kepimpinan" yang diduga bermasalah, mengingat beberapa waktu lalu ditetapkan melanggar kode etik.

Sementara Kejaksaan secara umum ada peningkatan penindakan sekitar 50% dibanding semester I 2019. ICW mencatat, pada 2020, ada 517 kantor yang menangani perkara rasuah dengan alokasi anggaran Rp75,3 miliar dan target 566 kasus. Namun realisasinya, sambung Wana, dari 517 kantor, hanya 76 kantor yang menangani perkara dari 91 kasus.