ICW desak Kejagung pecat jaksa Pinangki

ICW juga mendesak agar Korps Adhyaksa segera memberhentikan yang bersangkutan sebagai jaksa di Kejaksaan Agung.

Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan.go.id.

Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejaksaan Agung diminta mendalami kepentingan atau motif Jaksa Pinangki Sirna Malasari ketika menemui terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra yang saat itu masih buron.

“Jika ada aliran dana dari Djoko Tjandra terhadap yang bersangkutan, maka sudah selayaknya kejaksaan berkoordinasi dengan KPK untuk dapat memproses hukum atas sangkaan tindak pidana suap dan obstruction of justice. Tak hanya itu, ICW juga mendesak agar Korps Adhyaksa segera memberhentikan yang bersangkutan sebagai jaksa di Kejaksaan Agung,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Ia pun menuntut Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja Tim Eksekutor Pencarian Buronan Djoko Tjandra. Sebab, tim tersebut pada kenyataannya gagal meringkus terpidana kasus korupsi tersebut.

ICW juga mendesak DPR segera mengajukan hak angket terhadap kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Inteligen Negara terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Di sisi lain, pelarian Djoko Tjandra semestinya menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga tersebut. Jika tidak ada evaluasi mendalam, maka tidak menutup kemungkinan di masa mendatang buronan korupsi lainnya, melakukan tindakan serupa.