ICW: Firli bagian dari rencana besar  

Revisi UU KPK diprediksi mulus dengan terpilihnya Irjen Firli sebagai Ketua KPK.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). /Antara Foto

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku tak terkejut DPR memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. Menurut Adnan, sinyalemen Firli bakal masuk dalam jajaran pimpinan KPK yang baru sudah terlihat sejak ia diloloskan Pansel Capim KPK hingga tahap akhir seleksi. 

"Ini artinya, proses yang terjadi di Pansel KPK, termasuk sikap politik Presiden Jokowi kemarin, dengan apa yang terjadi di DPR RI adalah sebuah proses yang seirama seolah menjadi bagian dari rencana besar," ujar Adnan ketika dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (13/9). 

Menurut Adnan, terplilihnya Firli mengindikasikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Namun demikian, kata Adnan, publik tak boleh larut dalam kekecewaan.

Bagi dia, peluang untuk memperkuat KPK masih terbuka, yakni dengan menolak upaya pelemahan di dalam revisi UU KPK. Ia pun meminta Presiden Jokowi mempertanggungjawabkan janji politiknya untuk memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi.

"Presiden harus mengambil sikap tegas dengan menolak segala usulan yang akan memperlemah KPK dan tidak menyerahkan proses serta pengambilan keputusan pada perwakilannya, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja," ujar Adnan.