ICW pesimistis terhadap masa depan pemberantasan korupsi

Menurut ICW, mayoritas publik pesimis akan nasib KPK ke depan.

Lima komisioner KPK 2019-2023 yaitu, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. Foto Antara/Desca Lidya Natalia

Lima pimpinan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik di Istana Negara. Kelima pimpinan KPK tersebut adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Pengangkatan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan pelantikan itu bukan suatu hal yang menggembirakan. Menurut ICW, mayoritas publik pesimis akan nasib KPK ke depan.

"Bagaimana tidak, lima pimpinan KPK baru tersebut memiliki banyak persoalan masa lalu dan konsep dari dewan pengawas diprediksi menganggu independensi KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Alinea.id, Jumat.

ICW memiliki catatan kritis untuk pimpinan KPK. Pertama, sejak awal proses pemilihan pimpinan KPK menimbulkan kontroversial di tengah publik. Mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kuat diduga dekat dengan salah satu institusi penegak hukum, tidak mengakomodir suara publik, sampai mengabaikan aspek integritas pada saat penjaringan pimpinan KPK.