ICW sayangkan petinggi KPU kembali terjerat korupsi

KPU didesak segera lakukan sejumlah langkah perbaikan internal.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti OTT atas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1)/Foto: Antara

Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyayangkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali terjerat kasus suap karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pimpinan Arief Budiman itu.

"Menyayangkan kembali berulangnya Komisioner KPU terjerat dalam kasus korupsi. Hal ini tentu akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada KPU," ujar Donal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (10/1).

Hal itu menjadi kerugian besar, sebab pada tahun ini KPU akan melaksanakan hajat besar demokrasi Indonesia, yaitu Pilkada Serentak 2020 yang rencananya digelar 23 September mendatang.

Dalam pesta demokrasi itu, sebanyak 270 daerah akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Dari 270 daerah, sembilan di antaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Untuk itu, KPU harus segera melakukan sejumlah langkah perbaikan internal agar praktek yang sama tidak berulang kembali," kata dia.