sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW sayangkan petinggi KPU kembali terjerat korupsi

KPU didesak segera lakukan sejumlah langkah perbaikan internal.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 10 Jan 2020 14:26 WIB
ICW sayangkan petinggi KPU kembali terjerat korupsi

Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyayangkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali terjerat kasus suap karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pimpinan Arief Budiman itu.

"Menyayangkan kembali berulangnya Komisioner KPU terjerat dalam kasus korupsi. Hal ini tentu akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada KPU," ujar Donal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (10/1).

Hal itu menjadi kerugian besar, sebab pada tahun ini KPU akan melaksanakan hajat besar demokrasi Indonesia, yaitu Pilkada Serentak 2020 yang rencananya digelar 23 September mendatang.

Dalam pesta demokrasi itu, sebanyak 270 daerah akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Dari 270 daerah, sembilan di antaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Untuk itu, KPU harus segera melakukan sejumlah langkah perbaikan internal agar praktek yang sama tidak berulang kembali," kata dia.

Dia menambahkan, dalam perbaikan internal ICW menyarankan dilakukannya kerja sama antara KPU dengan KPK untuk membangun whistle-blowers system. Langkah itu, sambung Donal, bisa ditempuh sebagai upaya internal kontrol yang bertujuan sebagai langkah pencegahan.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah mencokok Komisiomer KPU, Wahyu Setiawan, melalui operasi senyap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (8/1). Diduga terkait tindak pidana suap.

Wahyu bukan satu-satunya pimpinan penyelenggara pemilu yang terjerat kasus korupsi. Beberapa komisioner sebelumnya juga bernasib serupa dalam menjalankan tugasnya. Mereka adalah, Ketua KPU 2001-2005 Nazaruddin Syamsuddin dan Wakil Ketua KPU 2001-2007 Mulyana Wira Kusumah.

Sponsored

Selain itu, turut mendahului Wahyu adalah Komisioner KPU 2001-2007 Daan Dimara, Komisioner KPU 2001-2005 Rusadi Kantaprawira, dan Ketua KPU DKI Jakarta 2003-2008 Muhammad Taufik.

Berita Lainnya
×
tekid