ICW sebut Presiden telah mengaburkan isu pelemahan KPK

 Jokowi tampaknya ingin lari dari tuduhan telah melemahkan KPK

Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menjadi narasumber diskusi pada hari Anti Korupsi Sedunia di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha/ama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terindikasi mengaburkan isu pelemahan KPK melalui dua narasi, yakni penetapan formasi lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan wacana hukuman mati untuk koruptor.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, menjelaskan, Jokowi tampaknya ingin lari dari tuduhan telah melemahkan KPK, dengan menempatkan beberapa figur sebagai Dewas KPK yang memiliki integritas baik di masyarakat.

Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK pada Jumat (20/12), yakni mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua DKPP Harjono, peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Albertina Ho.

"Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang baik di dalam sistem yang salah. Argumen dari istana pasti menyebutkan sudah menghadirkan lima orang baik sebagai Dewas KPK, sehingga Perppu tidak lagi relevan, dan revisi UU KPK dianggap baik," kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Kurnia menilai, kelima figur tersebut memang memiliki integritas baik. Namun akan sia-sia karena mereka berada di tempat dari sistem pembentukan yang telah bertentangan.Oleh karena itu, bagi ICW integritas kelima Dewas KPK tidak akan mengubah penilaian mereka, bahwa pemerintah telah melemahkan penegakan korupsi di Tanah Air. Sekaligus menunjukkan indikasi Jokowi tidak memahami bagaimana menempatkan KPK dan merestui terganggunya sistem penegakkan hukum di KPK.