Identifikasi korban Lion Air JT 610 butuh waktu minimal tiga pekan

Lamanya waktu identifikasi disebabkan kondisi tulang telah terendam air laut selama lebih dari dua bulan.

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan tentang penemuan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1)./ Antara Foto

Pihak Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto menyatakan proses identifikasi korban Lion Air JT 610 membutuhkan waktu minimal tiga pekan. Identifikasi yang dimaksud, merujuk pada penemuan tulang belulang oleh tim Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) pada Senin (14/1) kemarin.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edy Purnomo, mengungkapkan lamanya proses identifikasi disebakan tulang belulang yang ditemukan, telah terendam air laut selama lebih dari dua bulan.

"Paling cepat tiga minggu prosesnya, semoga hasilnya bisa keluar, karena memang dalam kasus tulang belulang ini membutuhkan waktu lebih lama akibat faktor kesulitan cukup banyak," ujar Edy di Jakarta, Selasa (15/1).

Meski demikian, dia meyakinkan pihak RS Polri akan berusaha maksimal melakukan proses identifikasi. Dia berharap, tulang belulang yang telah cukup lama terendam air laut itu masih menyisakan data DNA untuk dicocokkan dengan DNA pihak keluarga.

Tulang belulang yang diyakini merupakan korban pesawat Lion Air PK-LQP, ditemukan tim Pushidrosal bersamaan dengan penemuan black box Cockpit Voice Recorder (CVR) di lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.