Ikan dan kepiting jadi kata sandi suap Gubernur Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode komunikasi yang dilakukan para tersangka yang diamankan dalam operasi senyap di Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode komunikasi yang dilakukan para tersangka yang diamankan dalam operasi senyap di Kepulauan Riau (Kepri)

Juru KPK Febri Diansyah mengatakan sandi komunikasi itu diendus tim penindakan KPK selama proses penyelidikan berlangsung.

"Tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Dalam perkara yang menyeret Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu, tim penindakan KPK menemukan kode berupa "ikan", "daun", dan "kepiting" dalam proses transaksi suap izin reklamasi di Kepri. Diduga, ketiga kode tersebut menggantikan kata uang.

"Tim mendengar penggunaan kata ikan sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Disebut jenis ikan tohok dan rencana penukaran ikan dalam komunikasi tersebut. Selain itu terkadang digunakan kata daun," ungkap Febri.