Pilwagub DKI ditunda 6 April 2020

Penundaan pemilihan wagub telah disepakati dalam rapat Bamus DPRD DKI.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik menyampaikan keterangan kepada wartawan, setelah rapat Bamus DPRD DKI penetapan jadwal pemilihan wagub, di DPRD DKI, Kamis (26/3). Foto alinea.id/Ardi

Sidang paripurna Pemilihan Wagub DKI ditunda 6 April 2020. Ini merupakan, hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, yang diselenggarakan Kamis (26/3).  

"Rapat hari ini bamus menetapkan untuk paripurna pemilihan wagub dilaksanakan 6 April 2020, setelah habis masa edaran," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/3).

Wakil Ketua DPRD DKI itu menjelaskan, rencana agenda paripurna pemilihan wagub yang tadinya akan dilaksanakan, Jumat (27/3) otomatis dibatalkan. Dewan di Kebon Siri mengaku, mengikuti edaran pemerintah, Pemprov DKI dan Maklumat Kapolri untuk melakukan sosial distancing atau tidak mengadakan acara keramaian hingga tanggal 5 April 2020. 

"Karena edaran Gubernur sampai 5 April. Ya, jadi setelah itu, kami harus menghargai keputusan atau edaran dari pemerintah," ucap dia.

Dia menegaskan, Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI telah siap menjalankan tugasnya, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga kata dia, keputusan 6 April tentu panlih jauh lebih siap untuk melaksanakan tugas dan amanahnya tersebut.