Imbas Covid-19, pendapatan Jatim diprediksi turun Rp6 triliun

Penurunan pendapatan seperti dari pajak kendaraan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar. Alinea.id/Adi Suprayitno

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) "terpukul" pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Soalnya, pemasukan dari pajak kendaran bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berkurang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, menyatakan, susutnya pendapatan asli daerah (PAD) terjadi karena pemerintah provinsi (pemprov) mesti mengurangi beban warga. Dus, diproyeksi minus hingga Rp6 triliun.

"APBD kita akan minus di tahun 2020. Misalnya, (karena bebas denda bagi yang) menunda pembayaran pajak," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, boncosnya APBD juga dipengaruhi penutupan industri otomotif imbas Covid-19. Sehingga, kehilangan PAD dari PKB dan BBNKB

"Kepala Bapenda itu mengaku, ada PT Astra tutup, ini tutup, perusahaan-perusahaan mobil tutup. Pendapatan turun," jelas dia. Iskandar mengaku, PAD Jatim tak pernah defisit hingga Rp6 triliun.