sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Imbas Covid-19, pendapatan Jatim diprediksi turun Rp6 triliun

Penurunan pendapatan seperti dari pajak kendaraan.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Jumat, 17 Apr 2020 15:04 WIB
Imbas Covid-19, pendapatan Jatim diprediksi turun Rp6 triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) "terpukul" pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Soalnya, pemasukan dari pajak kendaran bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berkurang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, menyatakan, susutnya pendapatan asli daerah (PAD) terjadi karena pemerintah provinsi (pemprov) mesti mengurangi beban warga. Dus, diproyeksi minus hingga Rp6 triliun.

"APBD kita akan minus di tahun 2020. Misalnya, (karena bebas denda bagi yang) menunda pembayaran pajak," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, boncosnya APBD juga dipengaruhi penutupan industri otomotif imbas Covid-19. Sehingga, kehilangan PAD dari PKB dan BBNKB

"Kepala Bapenda itu mengaku, ada PT Astra tutup, ini tutup, perusahaan-perusahaan mobil tutup. Pendapatan turun," jelas dia. Iskandar mengaku, PAD Jatim tak pernah defisit hingga Rp6 triliun.

Penyebab berikutnya, kian berkurangnya transaksi jual-beli kendaraan. Hanya segelintir kalangan yang masih melakukan di saat krisis.

"Kalau PNS, mungkin eselon III yang bisa bayar (BBNKB). Kalau eselon IV, tidak bisa bayar karena SPPD (surat perintah perjalanan dinas) sudah kehapus," terangnya.

Selain pajak, merosotnya pendapatan Jatim dipengaruhi pengurangan bantuan dari pusat. Pangkalnya, penerimaan negara menurun.

Sponsored

"Pendapatan negara turun. Akhirnya, dana bantuan, dana transfer ke kabupaten/kota, provinsi, juga akan turun," bebernya. Dana transfer daerah diperkirakan berkurang hingga Rp3 triliun.

Realokasi APBD
Di sisi lain, Iskandar mengungkapkan, Pemprov Jatim telah merealokasi anggaran untuk pemulihan dampak Covid-19 sebesar Rp2,384 triliun. Bersumber dari pos belanja perjalanan dinas, sosialisasi DPRD, dan provinsi.

Apabila dana penanganannya masih kurang, berpotensi mengambil kekurangan dari pos belanja pegawai. Sehingga, gaji aparatur sipil negara (ASN) terancam dipotong.

"Nanti dihitung lagi. Kita sekarang menyisihkan Rp2,3 triliun. Itu dihitung dari dana APBD yang nilainya Rp35 triliun. Sekarang minus Rp5-6 triliun lagi. Jadi, dihitung lagi mana kira-kira yang dipotong lagi," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid