KPK sebut belum ada tambahan tersangka dugaan suap dana hibah di Jatim
KPK terus mengembangkan informasi dan data yang telah diperoleh selama proses penyidikan di perkara ini.
MAKI sebut suap hibah dari APBD kerap dilakukan DPRD Jatim
Prosedur tentang pelaksanaan hibah telah diatur dalam Pergub Jatim Nomor 40 Tahun 2016.
Usai terjaring OTT, KPK periksa Wakil Ketua DPRD Jatim
Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana, dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
OTT di Surabaya, KPK amankan 4 orang dari DPRD Jatim dan swasta
OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
KPK OTT pimpinan DPRD Jawa Timur terkait korupsi dana hibah
Usai OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Komisi A DPRD Jatim studi banding kehumasan di Kemendagri dan Kemenkominfo
Komisi A DPRD Jatim juga dijadwalkan akan studi banding ke Pemprov Bali dalam beberapa hari ke depan.
Perda Tibum Jatim direvisi demi patuh protokol kesehatan
Sebesar 70% warga Jatim tidak patuh mengenakan masker saat pandemi.
Satgas Covid-19 dituding kecolongan klaster Sampoerna
Satgas covid harus melakukan jemput bola dan bergerak ke perusahaan besar yang ada untuk melakukan pemeriksaan karyawannya.
Wakil Ketua DPRD Jatim: Logistik di Kepulauan Madura menipis
Pemprov dan pemkab harus memperbolehkan pelayaran perintis kepulauan yang membawa logistik.
Imbas Covid-19, pendapatan Jatim diprediksi turun Rp6 triliun
Penurunan pendapatan seperti dari pajak kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Jatim minta warga diberikan kompensasi
Imbauan pemerintah untuk melakukan social distance, akan ditaati jika pemerintah pusat dan daerah memberikan dana kompensasi
Pengesahan APBD Jatim 2020 mundur dari jadwal
Mundurnya pengesahan APBD 2020 akibat transisi anggota periode 2014-2019 ke anggota legislatif periode 2019-2024.
61 anggota DPRD Jatim belum laporkan LHKPN
Tingkat kepatuhan anggota DPRD Jatim dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara per 27 Juni 2019 masih rendah.