Imbas kecelakaan Cibubur, Kemenhub minta kelaikan berkala kendaraan

Pelajaran dari kecelakaan Cibubur, pengelola diminta penuhi tanggung jawab pengecekan berkala kendaraan.

Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur. Dok Istimewa.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengingatkan setiap pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkutnya seperti truk. Peringatan itu merupakan imbas dari kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Alternatif Cibubur Transyogi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pengecekan kelaikan kendaraan adalah tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan itu. Pihaknya menyesalkan kejadian ini.

"Kami menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan ini. Perlu kami sampaikan bahwa pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan tersebut,” kata Hendro dalam keterangan, Selasa (19/7).

Hendro menyampaikan, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan. Terlebih, bagi pengemudi dan awaknya maupun pengguna jalan yang lain. 

“Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM," ujar Hendro.