Ketua Komisi IV DPR: Implementasi pencegahan penyebaran PMK belum memadai

Sudin menilai Indonesia belum siap untuk memproduksi vaksin PMK.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto tangkapan layar

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai implementasi pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih kurang memadai. Ia meminta agar jumlah petugas dan fasilitas disinfektan ditambah.

“Sebagai contoh pada saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur diperoleh keterangan bahwa kontrol dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku sangat tidak memadai. Bagaimana mungkin di pintu masuk hanya ditempatkan dua orang petugas karantina dan dua hand sprayer, jadi mobil-mobil truk yang angkut sapi itu cuma punya dua hand sprayer,” kata Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan eselon 1 Kementerian Pertanian yang dipantau secara online, Senin (27/6).

Selain itu Sudin juga menyoroti ketersediaan dan pendistribusian vaksin PMK sebagai upaya utama pencegahan penularan penyakit tersebut. Sudin meminta agar pengadaan dan pendistribusian vaksin dipercepat.

Kementerian Pertanian sudah memesan 3 juta dosis vaksin PMK dari Prancis dan baru tiba sebanyak 800 ribu dosis untuk tahap pertama. Sementara 2,2 juta sisanya sedang dalam proses sembari menunggu ketersediaan anggaran. Kementerian Pertanian menyebutkan 3 juta dosis vaksin tersebut sebagai vaksin darurat. Ke depannya vaksin akan diproduksi di dalam negeri.

Namun Sudin menilai Indonesia belum siap untuk memproduksi vaksin PMK untuk seluruh populasi ternak ruminansia di Indonesia. Dia mengatakan hasil kunjungan kerjanya ke Pusat Veteriner Fatma Kementan di Jawa Timur mengungkap bahwa hanya bisa memproduksi 1 juta vaksin PMK dalam setahun.