sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua Komisi IV DPR: Implementasi pencegahan penyebaran PMK belum memadai

Sudin menilai Indonesia belum siap untuk memproduksi vaksin PMK.

Edo Sugiyanto
Edo Sugiyanto Senin, 27 Jun 2022 16:10 WIB
Ketua Komisi IV DPR: Implementasi pencegahan penyebaran PMK belum memadai

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai implementasi pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih kurang memadai. Ia meminta agar jumlah petugas dan fasilitas disinfektan ditambah.

“Sebagai contoh pada saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur diperoleh keterangan bahwa kontrol dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku sangat tidak memadai. Bagaimana mungkin di pintu masuk hanya ditempatkan dua orang petugas karantina dan dua hand sprayer, jadi mobil-mobil truk yang angkut sapi itu cuma punya dua hand sprayer,” kata Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan eselon 1 Kementerian Pertanian yang dipantau secara online, Senin (27/6).

Selain itu Sudin juga menyoroti ketersediaan dan pendistribusian vaksin PMK sebagai upaya utama pencegahan penularan penyakit tersebut. Sudin meminta agar pengadaan dan pendistribusian vaksin dipercepat.

Kementerian Pertanian sudah memesan 3 juta dosis vaksin PMK dari Prancis dan baru tiba sebanyak 800 ribu dosis untuk tahap pertama. Sementara 2,2 juta sisanya sedang dalam proses sembari menunggu ketersediaan anggaran. Kementerian Pertanian menyebutkan 3 juta dosis vaksin tersebut sebagai vaksin darurat. Ke depannya vaksin akan diproduksi di dalam negeri.

Namun Sudin menilai Indonesia belum siap untuk memproduksi vaksin PMK untuk seluruh populasi ternak ruminansia di Indonesia. Dia mengatakan hasil kunjungan kerjanya ke Pusat Veteriner Fatma Kementan di Jawa Timur mengungkap bahwa hanya bisa memproduksi 1 juta vaksin PMK dalam setahun.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta implementasi karantina hewan di lapangan untuk meningkatkan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan menambah jumlah petugas dan fasilitas disinfektan.

Sudin juga menginginkan agar dana sebanyak Rp4,4 triliun yang digelontorkan oleh pemerintah untuk penanganan wabah PM harus dirinci terlebih dahulu terkait rencana kerjanya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementrian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengatakan, Pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp4,66 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Sponsored

Anggaran tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo. Alokasi terbesar anggaran PMK akan digunakan untuk pengadaan vaksinasi sebanyak 43,66 juta dosis.

“Anggaran Rp 4,6 triliun ini sudah diputuskan di Kemenko Perekonomian dan sudah disetujui di rapat internal presiden. Selanjutnya akan ditinjau dan dievaluasi oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu yang baru berlangsung besok hari Selasa,” kata Kasdi.

Kasdi menjelaskan, awalnya kebutuhan anggaran PMK yang diajukan sebanyak Rp4,4 triliun. Namun, dinaikkan menjadi Rp4,66 triliun setelah melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Adapun anggaran PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2022.

Dari total anggaran tersebut, alokasi pendanaan khusus pengadaan vaksin sebanyak 2,8 triliun yang dinilai cukup untuk 43,66 juta dosis.

“Ini untuk total dua kali vaksin ditambah vaksin booster,” ujarnya.

Dengan kata lain, jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis itu akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor.

Berita Lainnya
×
tekid