Indeks persepsi korupsi Indonesia 2021 hanya naik 1 poin

CPI Indonesia berada di skor 38/100 atau di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Berdasarkan rilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2021 oleh Transparency International, tingkat korupsi masih mengalami stagnasi di seluruh dunia. Yaitu, 86% negara hanya membuat sedikit atau tidak ada kemajuan dalam 10 tahun terakhir.

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Transparency International, pada 2021, CPI Indonesia berada di skor 38/100 atau di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini naik 1 poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100.

Deputi Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mengungkapkan, skor CPI 2021 naik satu poin disebabkan berbagai faktor. Faktor risiko korupsi pelaku usaha pada sektor ekonomi, seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, hingga kontrak dan perizinan. Lalu, korupsi politik dan penegakan hukum yang belum ada perbaikan signifikan.

Penanganan perkara korupsi eks-Menteri Sosial, eks-Menteri KKP, Wakil Ketua DPR RI, hingga skandal Jiwasraya dan Asabri berkontribusi pada kenaikan CPI 2021. Termasuk pula capaian Satgas BLBI dalam penyitaan aset dari para obligor/debitor prioritas.

"Maka, penting bagi pemerintah Indonesia untuk fokus pada penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, serta pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga harus memberikan dan menjamin ruang aspirasi dan kebebasan sipil bagi setiap pengambilan keputusan,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).