Indonesia dan Malaysia sepakat 5 titik perbatasan

Lima dari sembilan wilayah yang menjadi titik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan sudah diselesaikan.

Pasukan Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (PNG) Yonif Para Raider 305 melakukan simulasi patroli pengamanan daerah perbatasan di Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/11)./ Antara Foto

Direktur Topografi TNI AD Brigadir Jenderal Asep Edi Rosidin mengatakan lima dari sembilan wilayah yang menjadi titik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan sudah diselesaikan.

Menurut Asep, sembilan titik perbatasan ini sebelumya masing-masing diklaim atau yang biasa disebut Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dengan Malaysia. Status quo berlangsung selama 40 tahun. 

Kelima OBP di sektor timur itu terletak pada perbatasan antara Kalimantan Timur dan Sabah, Malaysia. Yakni, Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, titik B.2700-B.3100, dan di titik C.500-C.600. Lalu, empat OBP pada sektor barat terletak di Batu Aum, Gunung Raya, titik D400, dan Sungai Buan.

Setelah pertemuan yang cukup rutin dengan melakuan kajian sejarah berdasarkan konvensi Belanda dan Inggris, akhirnya Indonesia dan Malaysia menyepakati awal keberadaan lima titik perbatasan. "Lima di sektor timur itu sudah selesai, sudah sepakat," kata Asep usai menggelar sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Menurut Asep, setelah menemui kata sepakat, selanjutnya Indonesia dan Malaysia akan melakuan proses demarkasi atau menentukan garis batas terhadap tiga titik, yakni Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, titik B.2700-B.3100.