Injak kepala warga, TNI AU harus buktikan proses hukum yang transparan

Irine mengapresiasi, langkah cepat TNI AU dalam melakukan proses hukum terhadap dua prajurit tersebut, yakni Serda D dan Prada V.

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin Sertijab KSAU. (foto: A Akbar/Antara)

Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri, meminta, TNI Angkatan Udara (AU) menunjukkan proses hukum transparan terhadap dua prajurit TNI AU POM Lanud Yohanes Abraham Dimara, yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga sipil tersebut. 

Alasannya, kasus yang terjadi di Merauke menyita banyak perhatian, termasuk dunia internasional. "Melihat sejarah panjang keterlibatan militer di Papua, jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk pemerintahan hari ini, apalagi menjadi isu internasional," kata Irine dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Irine mengapresiasi, langkah cepat TNI AU dalam melakukan proses hukum terhadap dua prajurit tersebut, yakni Serda D dan Prada V.

Politikus PDIP itu juga menerangkan, mengingat konteks khusus Papua, TNI juga perlu melakukan pembinaan khusus terhadap aparatnya di Papua dalam berinteraksi dengan warga, agar peristiwa serupa tidak terulang dan persepsi masyarakat terhadap TNI semakin membaik.

"Kita semua, dari berbagai kalangan, peduli terhadap kasus ini karena khawatir ini menjadi gangguan stabilitas keamanan di Papua. Ini bisa menjadi awal bagi upaya ekstra TNI meningkatkan kepercayaan rakyat Papua terhadap dirinya. Bagaimanapun, TNI adalah milik rakyat," ujar Irine.