Insiden Wadas, Ganjar disebut lakukan pembohongan publik
Menurut YLBHI dan LBH Yogyakarta, kepolisian pun melakukan penyesatan informasi terkait kekerasan aparat terhadap warga Wadas.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Yogyakarta menyampaikan beberapa hal terkait aksi kekerasan oleh aparat saat ribuan polisi mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (8/2).
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/2), Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin, menyampaikan, aparat kepolisian menangkap puluhan warga dengan sewenang-wenang saat penyisiran (sweeping). Bahkan, banyak yang dibekuk ketika warga melakukan istigasah.
"Warga yang sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Oleh karena itu, YLBHI dan LBH Yogyakarta, yang merupakan kuasa hukum warga Wadas, membantah klaim kepolisian soal ada warga yang ditangkap dengan dalih membawa senjata tajam (sajam). Pernyataan tersebut dinilai penyesatan informasi.
"Pada faktanya, berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam, seperti arit serta mengambil pisau, yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu)," jelasnya.