Investasi ilegal meningkat di 2022, masyarakat rugi hingga Rp31,4 triliun

Modus yang biasa dipakai para pelaku investasi ilegal ini antara lain, menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto Alinea/Erlinda P

Di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 saat ini dan perkembangan teknologi informasi yang ada, Indonesia dihadapkan dengan tantangan maraknya investasi ilegal. Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo menilai, investasi ilegal telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

“Masyarakat terkena dampak dari investasi ilegal. Yang tadinya uangnya mau mereka pakai untuk investasi atau diputar agar bertambah, tapi ini malah hilang,” kata Listyo pada pemaparannya di acara rilis akhir tahun 2022 Polri 2022, Sabtu (31/12).

Listyo mengungkapkan, kejahatan investasi sepanjang 2022 meningkat dibandingkan 2021, namun jumlah ini juga diiringi dengan peningkatan penyelesaian kejahatan investasi. Tercatat selama 2022 ada 28 kejahatan investasi ilegal dan 21 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan 2021 ada 24 kejahatan investasi ilegal dan hanya 17 kasus yang terselesaikan.

“Total kerugian yang ditanggung masyarakat dari kasus investasi ilegal ini mencapai Rp31,4 triliun yang berhasil ditangani Polri,” ujar Listyo.

Ia membeberkan, modus yang biasa dipakai para pelaku investasi ilegal ini antara lain, menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan influencer untuk menawarkan produk.