Investasi ilegal meningkat di 2022, masyarakat rugi hingga Rp31,4 triliun
Modus yang biasa dipakai para pelaku investasi ilegal ini antara lain, menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.

Di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 saat ini dan perkembangan teknologi informasi yang ada, Indonesia dihadapkan dengan tantangan maraknya investasi ilegal. Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo menilai, investasi ilegal telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
“Masyarakat terkena dampak dari investasi ilegal. Yang tadinya uangnya mau mereka pakai untuk investasi atau diputar agar bertambah, tapi ini malah hilang,” kata Listyo pada pemaparannya di acara rilis akhir tahun 2022 Polri 2022, Sabtu (31/12).
Listyo mengungkapkan, kejahatan investasi sepanjang 2022 meningkat dibandingkan 2021, namun jumlah ini juga diiringi dengan peningkatan penyelesaian kejahatan investasi. Tercatat selama 2022 ada 28 kejahatan investasi ilegal dan 21 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan 2021 ada 24 kejahatan investasi ilegal dan hanya 17 kasus yang terselesaikan.
“Total kerugian yang ditanggung masyarakat dari kasus investasi ilegal ini mencapai Rp31,4 triliun yang berhasil ditangani Polri,” ujar Listyo.
Ia membeberkan, modus yang biasa dipakai para pelaku investasi ilegal ini antara lain, menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan influencer untuk menawarkan produk.
“Ada juga yang modusnya karena tidak memiliki kapasitas yang jelas, jadi memalsukan izin usaha, selain itu juga ada modus flexing atau memamerkan kekayaan,” ucap Listyo menambahkan.
Dari kejahatan investasi ilegal tersbeut, Listyo menguraikan ada beberapa kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat karena menelan korban yang banyak dengan nominal uang berjumlah besar. Pertama adalah kasus investasi ilegal trading Binomo yang merugikan 144 orang dengan nilai Rp144 orang. Kedua, penipuan dan pencucian uang melalui website Quotex dengan melibatkan korban 108 orang dan kerugian Rp24 miliar.
Ketiga yaitu, kasus DNA PRO Akademi yang memanfaatkan uang deposit untuk membagikan profit atau keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member. Kasus ini telah memakan korban sekitar 3.621 orang dan kerugian Rp343 miliar. Keempat adalah kasus PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang merugikan 1.449 orang dan uang senilai Rp358,2 miliar.
Listyo pun mengimbau kepada masyarakat, agar ke depannya bisa lebih waspada terhadap aksi kejahatan investasi ilegal.
“Masyarakat harus waspada terhadap modus-modus MLM atau skema Ponzi yang ditawarkan para pelaku kejahatan investasi, sehingga dapat terhindar menjadi korban berikutnya,” tutur Listyo.
Sebagai upaya penanganan investasi ilegal tersebut, Listyo mengaku pihaknya bersama 11 Kementerian/Lembaga (K/L) bergabung dalam satuan tugas (satgas) waspada investasi. Satgas investasi pun berhasil menghentikan 895 entitas ilegal, jumlah in turun 31 entitas dibandingkan 2021.
“Polri akan terus melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan seluruh K/L terkait guna melakukan penguatan sosialisasi, edukasi, serta penegakan hukum, sehingga jangan sampai ada lagi masyarakat yang terjebak menjadi korban investasi ilegal dan mengalami kesulitan keuangan,” katanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB
El Nino dan ancaman 'badai' karhutla 2023
Jumat, 31 Mar 2023 15:03 WIB