Isi rekomendasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan kepada Presiden dan Kapolri

Jika tiada langkah konkret atau tindak lanjut dalam 3 bulan, Komnas HAM merekomendasikan membekukan aktivitas sepak bola di bawah PSSI.

Suporter memasuki lapangan usai laga Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Foto AP

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dan Polri terkait tata kelola persepakbolaan di Indonesia. Hal ini terkait tragedi kemanusiaan usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang.

Rekomendasi ini bagian dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terhadap peristiwa tersebut sekaligus ditujukan kepada institusi dan organisasi yang berwenang untuk penegakan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, setidaknya ada empat poin rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia," kata Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).

Kemudian, Presiden Jokowi direkomendasikan membentuk tim independen dengan tugas mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia agar sesuai standar FIFA, AFC, dan PSSI. "Sehingga, bisa menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.