Buntut istri flexing di medsos, Dewas KPK periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro

KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Endar kepada Dewas.

Dewas KPK memeriksa Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, buntut istrinya pamer kekayaan (flexing) di media sosial dan viral. Dokumentasi Polri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Pemeriksaan ini terkait tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik dalam unggahan istrinya yang diduga kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.

"KPK membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara Inspektorat KPK, Direktorat LHKPN, dan Dewas, maka hari ini (21/3), Dewas KPK telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali menuturkan, KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Endar kepada Dewas. Kerja-kerja yang dilakukan Dewas dalam proses ini diyakini sesuai wewenang dan tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) KPK.

"Kami meyakini Dewas KPK bakal profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar dia.

Lebih lanjut, imbuh Ali, KPK meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Dewas. Publik pun diminta tak menyebarkan opini kontraproduktif dengan kerja-kerja KPK dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan insan lembaga antikorupsi.