Istri flexing, KPK janji klarifikasi LHKPN Endar Priantoro

KPK akan berkoordinasi dengan Dewas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik terkait unggahan istri Endar Priantoro.

KPK berjanji akan meminta klarifikasi atas LHKPN Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro (kemeja hitam), buntut seorang perempuan diduga istrinya flexing. Dokumentasi Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal meminta klarifikasi atas harta kekayaan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Ini merupakan buntut dari istri Endar yang diduga kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.

"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/3).

Meski demikian, Ali tak mengungkapkan jadwal Endar menjalani klarifikasi. Ali hanya menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam unggahan viral yang diduga istri Endar tersebut.

"Juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujar Ali.

Belakangan, perhatian masyarakat tertuju pada foto-foto istri Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, sedang flexing di media sosial. Video yang diunggah di TikTok tersebut memperlihatkan istri Endar mengenakan pakaian bermerek, liburan ke luar negeri, hingga berfoto di depan helikopter.