sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Istri flexing, KPK janji klarifikasi LHKPN Endar Priantoro

KPK akan berkoordinasi dengan Dewas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik terkait unggahan istri Endar Priantoro.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 17 Mar 2023 18:53 WIB
Istri <i>flexing</i>, KPK janji klarifikasi LHKPN Endar Priantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal meminta klarifikasi atas harta kekayaan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Ini merupakan buntut dari istri Endar yang diduga kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.

"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/3).

Meski demikian, Ali tak mengungkapkan jadwal Endar menjalani klarifikasi. Ali hanya menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam unggahan viral yang diduga istri Endar tersebut.

"Juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujar Ali.

Belakangan, perhatian masyarakat tertuju pada foto-foto istri Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, sedang flexing di media sosial. Video yang diunggah di TikTok tersebut memperlihatkan istri Endar mengenakan pakaian bermerek, liburan ke luar negeri, hingga berfoto di depan helikopter.

Di sisi lain, KPK dalam beberapa hari terakhir memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

KPK memastikan proses pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN pejabat publik tidak menunggu viral. Kilahnya, memiliki mekanisme pemeriksaan LHKPN secara berkala.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid