Isu peleburan dengan Ombudsman modus bubarkan KPK?

Rumor meleburkan KPK dengan Ombudsman kali pertama diungkapkan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Isu tersebut kali pertama diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyusul adanya informasi tentang pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Di dalam pembahasan tersebut, ungkapnya, KPK nantinya tidak lagi mengusut tindak pidana korupsi, tetapi sebatas melakukan pencegahan. Pangkalnya, Bidang Penindakan KPK nantinya dihapuskan.

"Nah, itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas: apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu?" ucap Kurnia dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (2/4) lalu.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membantah rumor tersebut bahkan rencana KPK dilebur dengan Ombudsman disebutnya kabar bohong (hoaks). Ini berdasarkan jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dikonfirmasi langsung olehnya.

Sementara itu, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta jajaran KPK tidak ragu menyikapi isu ini. Karenanya, pimpinan dan pegawai didorong tidak bersikap pasrah dan pasif.