Izin MA keluar, Propam Polri segera periksa Napoleon Bonaparte

Pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan terhadap M Kece digelar besok.

Irjen Napoleon Bonaparte saat mengikuti webinar sebelum terseret kasus suap Djoko Tjandra/Foto Dokumentasi Divhubinter Polri

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal periksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dalam kasus penganiayaan dan pelemparan kotoran manusia kepada tersangka kasus penistaan agama M. Kece di dalam tahanan.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte dilakukan setelah izin Mahkamah Agung (MA) dikeluarkan. Pemeriksaan bakal digelar besok (29/9).

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (28/9).

Menurut Sambo, sejauh ini Div Propam telah memeriksa enam anggota polisi yang bertugas menjaga sel tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim. Namun, dia tidak menyebutkan satu per satu identitas tujuh orang tersebut.

"Pascapemeriksaan terhadap Irjen NB, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kece," tuturnya.