Izinkan EUA vaksin Sinovac, BPOM: Efikasi 65,3%

BPOM tetap akan memantau terhadap keamanan vaksin Covid-19 dalam jangka panjang.

Ilustrasi. Freepik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan persetujuan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) kepada vaksin Covid-19 asal Sinovac, China.

“Maka vaksin Coronavac ini memenuhi persyaratan untuk diberikan persetujuan dipergunakan dalam kondisi emergency use authorization. Oleh karena itu, pada hari ini, Senin (11/1), Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authoriziation untuk pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam keterangan pers virtual, Senin (11/1).

Pengambilan keputusan persetujuan dikeluarkannya EUA berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat pleno Komite Nasional Penilai Obat, Indonesia Technical Advisory Group on Immanuization (ITAGI), dan para ahli epidemiologi, Minggu (10/1) kemarin.

Pengambilan keputusan setelah melewati evaluasi dan diskusi komprehensif dengan dukungan data yang bisa menjamin aspek keamanan, khasiat, dan mutu. “Badan POM senantiasa mengedepankan integritas dan independensi serta keselaatan masyarakat,” ucapnya.

Efikasi (kemanjuran) vaksin Covid-19 asal Sinovac hanya 65,3%. Namun, BPOM memberi persetujuan terhadap vaksin ini disebabkan sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau di atas 50%.