Jadi tahanan kota, Eggi Sudjana minta perlindungan ke Jokowi

Eggi Sudjana ingin polisi menghentikan kasus yang menjertanya.

Eggi Sudjana ketika memberikan pernyataan pada saat konferensi pers. Antara Foto

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan tindak pidana makar, meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Permintaan tersebut disampaikan Eggi melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukumnya pada Selasa (17/9).

Selain meminta perlindungan, kata Alamsyah Hanafiah, selaku kuasa hukum Eggy Sudjana, surat yang dikirimkan kliennya juga bertujuan untuk meminta klarifikasi atas peristiwa dugaan makar yang menyebabkan Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tahanan kota.

“Ada dua pertanyaan intinya, yaitu apakah benar Presiden Jokowi dalam melaksanakan roda pemerintahannya pernah diganggu atau merasa digulingkan oleh tersangka Eggi Sudjana?,” kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9).

Menurut Alamsyah, apabila Presiden Jokowi tidak merasa Eggi Sudjana melakukan upaya makar terhadap dirinya, seharusnya bekas Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) atas kasus Eggi Sudjana. Dengan demikian, Eggi Sudjana dapat kembali menghirup udara bebas tanpa status tersangka.

"Kalau dia (Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia (Eggi) tidak berstatus tersangka," ucapnya.