Jadi target eksekusi, Wiranto maafkan Kivlan Zen

Kivlan mengirimkan surat kepada Wiranto meminta perlindungan dan penangguhan penahanan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kiri) berjalan untuk memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6). /Antara Foto

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dan penangguhan penahanan yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Namun demikian, Wiranto menegaskan tak bisa berbuat banyak. 

"Sudah ada ya. Sudah ada (suratnya). Surat sudah masuk ke saya dan barangkali juga sudah masuk ke Menhan (Ryamizard Ryacudu). Secara pribadi, saya memaafkan (Kivlan)," kata Wiranto kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Wiranto mengatakan, saat ini ia memegang jabatan sebagai salah seorang menteri di Kabinet Kerja. Karena itu, tak mungkin ia berupaya mengintervensi kasus hukum yang membelit mantan bawahannya tersebut. 

"Tidak mungkin juga saya mengintervensi hukum, mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan-penjelasan yang bersifat profesional. Itu tidak mungkin dan tidak bisa," ungkapnya.

Kivlan saat ini telah mendekam di penjara karena tersangkut kasus dugaan makar. Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap Wiranto dan tiga tokoh nasional lainnya.