sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi target eksekusi, Wiranto maafkan Kivlan Zen

Kivlan mengirimkan surat kepada Wiranto meminta perlindungan dan penangguhan penahanan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 17 Jun 2019 16:35 WIB
Jadi target eksekusi, Wiranto maafkan Kivlan Zen

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dan penangguhan penahanan yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Namun demikian, Wiranto menegaskan tak bisa berbuat banyak. 

"Sudah ada ya. Sudah ada (suratnya). Surat sudah masuk ke saya dan barangkali juga sudah masuk ke Menhan (Ryamizard Ryacudu). Secara pribadi, saya memaafkan (Kivlan)," kata Wiranto kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Wiranto mengatakan, saat ini ia memegang jabatan sebagai salah seorang menteri di Kabinet Kerja. Karena itu, tak mungkin ia berupaya mengintervensi kasus hukum yang membelit mantan bawahannya tersebut. 

"Tidak mungkin juga saya mengintervensi hukum, mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan-penjelasan yang bersifat profesional. Itu tidak mungkin dan tidak bisa," ungkapnya.

Kivlan saat ini telah mendekam di penjara karena tersangkut kasus dugaan makar. Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap Wiranto dan tiga tokoh nasional lainnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya telah mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada Wiranto, Menhan dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Andika Perkasa. Menurut Yuntri, kliennya minta penangguhan lantaran merasa telah menjadi korban kriminalisasi berbau politis. 

"Buktinya konferensi pers akan kasus beliau dilakukan di Kemenko Polhukam. Kalau di sana kan ada indikasi politik-politiknya. Orang akan berkonotasi antara Pak Kivlan dan Pak Wiranto. Sampai sumpah pocong segala kan," ujar Yuntri. 

Kivlan merupakan mantan anak buah Wiranto. Pada 1998, Kivlan sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad). Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI. 

Sponsored

Pada era Reformasi, keduanya 'pecah kongsi'. Februari lalu, Kivlan menuding Wiranto sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa kerusuhan Mei 1998. Wiranto menepisnya dan menantang Kivlan untuk sumpah pocong guna membuktikan tudingan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid