Jadwal pemeriksaan Johnny G Plate dipastikan tak berubah

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. Foto istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia (RI) Johnny G Plate, tetap pada jadwal. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

"Jadwal pemanggilan jam 10.00 WIB," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi, kepada Alinea.id, Rabu (8/2) malam.

Kuntadi menyebut, surat pemanggilan telah dikirim ke Johnny sejak Senin (6/2). Fokus penyidikan untuk membongkar pelaksanaan program dari proyek tersebut. 

Selain itu, fokus pada anggaran dan pengaturan tender proyek juga tidak luput dari penyidik.

"Pokoknya kami rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja," ujar Kuntadi.