Jaksa Agung baru kerja cepat di 100 hari pertama

ST Burhanuddin akan buat skala prioritas dalam menyelesaikan kasus-kasus di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (25/10). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan dirinya akan bekerja cepat dalam 100 hari pertama masa tugasnya. Ia pun telah memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk bersama-sama bekerja secara cepat.

"100 hari yang penting sudah diperintahkan kerja cepat," kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (25/10).

Menurut Burhanuddin, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas penyelesaian. Hal ini dilakukan agar kerja kejaksaan dapat lebih terarah dalam 100 hari masa kerja.

Ia mengungkapkan, dalam penyelesaian kasus, alat bukti akan menentukan berapa lama proses penyelesaian sebuah perkara. Penyelesaian kasus, kata dia, tidak bisa dipaksakan jika alat buktinya tidak cukup.

"Ya kita akan lihat kembali mana prioritasnya, bagaimana pun kita melihat situasi kasusnya," ucapnya.