sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung baru kerja cepat di 100 hari pertama

ST Burhanuddin akan buat skala prioritas dalam menyelesaikan kasus-kasus di Kejaksaan Agung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 25 Okt 2019 15:30 WIB
Jaksa Agung baru kerja cepat di 100 hari pertama

Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan dirinya akan bekerja cepat dalam 100 hari pertama masa tugasnya. Ia pun telah memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk bersama-sama bekerja secara cepat.

"100 hari yang penting sudah diperintahkan kerja cepat," kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (25/10).

Menurut Burhanuddin, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas penyelesaian. Hal ini dilakukan agar kerja kejaksaan dapat lebih terarah dalam 100 hari masa kerja.

Ia mengungkapkan, dalam penyelesaian kasus, alat bukti akan menentukan berapa lama proses penyelesaian sebuah perkara. Penyelesaian kasus, kata dia, tidak bisa dipaksakan jika alat buktinya tidak cukup.

Sponsored

"Ya kita akan lihat kembali mana prioritasnya, bagaimana pun kita melihat situasi kasusnya," ucapnya.

Setelah dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu, Burhanuddin langsung menuju Kejaksaan Agung untuk melakukan video conference dengan para pejabat di seluruh Kejaksaan Tinggi yang ada. Saat itu, ia mengatakan akan melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus di Kejaksaan Agung, untuk menyusun sistem kerjanya ke depan.

Sebagai Jaksa Agung yang berasal dari internal kejaksaan, Burhanuddin menegaskan dirinya akan bekerja secara profesional. Dia menekankan, jabatan sebagai Jaksa Agung yang diembannya saat ini, tidak berkatain dengan partai politik, meskipun dirinya berstatus adik kandung politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Berita Lainnya
×
tekid