Jaksa Agung pastikan ada tersangka baru kasus Jiwasraya

Calon tersangka baru ini berperan memuluskan jalan lima tersangka sebelumnya meraih keuntungan dari Jiwasraya.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjalan seusai melakukan pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Namun, dia masih enggan membuka identitas calon tersangka baru tersebut.

“Soal tersangka baru ini pasti akan ada,” kata Burhanuddin di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan munculnya tersangka baru ini berdasarkan temuan alat bukti yang cukup. Terlebih, puluhan saksi telah dilakukan pemeriksaan hingga hari ini.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku telah melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka selanjutnya.

“Ini sudah kita lakukan ekspose dan akan ada penetapan tersangka,” ucapnya di lokasi yang sama.