Jaksa Agung: Selama 2020 ratusan jaksa nakal dijatuhi sanksi

Burhanuddin menyebut, pada tahun ini Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menerima 524 aduan.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto Antara/Aprillio Akbar

Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan hasil kinerjanya selama satu tahun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporan itu disebutkan, ratusan jaksa nakal telah diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.

"Diberikan hukuman kepada 130 pegawai," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sebagaimana disiarkan secara daring, Senin (14/12).

Burhanuddin menyebut, pada tahun ini Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menerima 524 aduan. Lebih dari setengahnya telah dapat diselesaikan dan diberikan hukuman kepada jaksa nakal itu.

Kendati demikian, Burhanuddin tidak merinci jenis pelanggaran apa saja yang paling banyak dilakukan oknum jaksa nakal itu.

"Telah menerima aduan atau laporan sebanyak 524 dan 317 laporan dapat diselesaikan," tuturnya.