Jaksa pastikan ada kaitan Menkominfo Johnny G Plate dengan uang ke sang adik

Pemeriksaan Johnny dilakukan dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran proyek BTS 4G itu.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi (tengah), Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Ditdik JAM Pidsuss, Haryoko Ari Prabowo (kanan), dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (kiri). Alinea.id/Immanuel Christian

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), menemukan kaitan antara jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dengan uang yang diterima sang adik, Gregorius Alex Plate. Diketahui, Gregorius telah menerima dana sebesar Rp534 juta yang berasal dari anggaran BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, kaitan aliran dana itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pekerjaan Gregorius. Malahan, dana itu terkait pada posisi Johnny sebagai Menkominfo.

"Yang jelas tidak ada sangkut-pautnya sama sekali (uang itu) dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny G Plate)," katanya di Kejagung, Rabu (15/3).

Kuntadi menyebut, pemeriksaan Johnny dilakukan dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran proyek BTS 4G itu. Pemeriksaan berjalan selama enam jam, dengan 26 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap Johnny dianggap cukup pada hari ini. Maka dari itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.