close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi (tengah), Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Ditdik JAM Pidsuss, Haryoko Ari Prabowo (kanan), dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (kiri). Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi (tengah), Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Ditdik JAM Pidsuss, Haryoko Ari Prabowo (kanan), dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (kiri). Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Rabu, 15 Maret 2023 17:04

Jaksa pastikan ada kaitan Menkominfo Johnny G Plate dengan uang ke sang adik

Pemeriksaan Johnny dilakukan dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran proyek BTS 4G itu.
swipe

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), menemukan kaitan antara jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dengan uang yang diterima sang adik, Gregorius Alex Plate. Diketahui, Gregorius telah menerima dana sebesar Rp534 juta yang berasal dari anggaran BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, kaitan aliran dana itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pekerjaan Gregorius. Malahan, dana itu terkait pada posisi Johnny sebagai Menkominfo.

"Yang jelas tidak ada sangkut-pautnya sama sekali (uang itu) dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny G Plate)," katanya di Kejagung, Rabu (15/3).

Kuntadi menyebut, pemeriksaan Johnny dilakukan dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran proyek BTS 4G itu. Pemeriksaan berjalan selama enam jam, dengan 26 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap Johnny dianggap cukup pada hari ini. Maka dari itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," ujarnya.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan lahirnya tersangka baru dalam kasus ini. Apalagi penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi hari ini.

"Nanti kami lihat (tersangka baru). Karena gelar perkara ini kan kita buka. Seluruh jaksa senior kami libatkan untuk memberikan saran dan masukan, dan kami tentukan sikap," ucapnya.

Sementara itu, Johnny mengatakan, dirinya tidak dapat meladeni pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (sebutan gedung JAM Pidsus Kejagung). Menurutnya keterangan yang disampaikan adalah substansi kasus.

"Terkait substansi materi adalah kewenangan kejaksaan sehingga dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media pahami saya tidak bisa tanya-jawab," kata Johnny usai pemeriksaan, Rabu (15/3).

Menurutnya, ia telah menjalankan peran sebagai warga negara dan menteri. Hal yang dimaksud itu dengan memberikan keterangan kepada penyidik dengan sebenarnya.

"Keterangan yang diberikan adalah yang saya tahu dan saya pahami dan saya anggap benar sebagai saksi," ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan