JAM Pidsus: Dody diperiksa KPK tak terkait tugasnya

JAM Pidsus menyebut, di Gedung Bundar, Dody merupakan jaksa pada Direktorat HAM.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung Foto:Alinea.id/IMMANUEL CHRISTIAN

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, angkat bicara mengenai anak buahnya yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie menyebut, dugaan perbuatan jaksa bernama Dody W Leonard Silalahi tidak ada kaitannya dengan tugasnya di Gedung Bundar Kejagung. Terlebih, Dody merupakan jaksa di Direktorat HAM.

"Yang jelas itu terjadi penugasannyakan di luar tugas Pidsus," kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (23/12) malam.

Menurut Febrie, Dody memang pernah ditempatkan di KPK. Kemudian, sejak kembali ke Kejagung, Dody bukan menangani tindak pidana korupsi, melainkan pelanggaran HAM.

"Bukan, tidak ada kaitan apa-apa. Tidak (jaksa pensiunan yang difungsikan), dia masih muda kok. Setelah dia keluar dari KPK kan penempatan di HAM," tuturnya.