Jawab Mahfud MD, FPI justru minta pemerintah tanya Arab Saudi ihwal cekal Rizieq

Habib Rizieq dalam tanyangan Youtube Front TV menunjukkan surat cekal dari pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

Habib Rizieq dalam tanyangan Youtube Front TV menunjukkan surat cekal dari pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia. / Youtube Front TV

Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Habib Rizieq Syihab dari Indonesia.

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.

Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad di Jakarta, Senin (11/11).

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.