Jokowi dituding ingkar janji tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu

Nawacita Jokowi, secara eksplisit akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan dan menghapus impunitas.

Presiden Joko Widodo mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Foto Antara

Enam tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran HAM berat masa lalu yang dituntaskan. Dalam Laporan Tahunan 2020, yang diterbitkan Kantor Staf Presiden (KSP) tidak membicarakan demokrasi, penyelesaian pelanggaran HAM, dan profesionalisme penegakkan hukum.

Wakil Koordinator I Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma mengungkapkan, Presiden Jokowi sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sesumbar menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu lewat Nawacita.

Para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah pesimis pun bangkit semangatnya untuk menggantungkan harapan kepada mantan Gubernur DKI itu. Nawacita Jokowi, kata dia, secara eksplisit menyebutkan akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan dan menghapus impunitas. 

Dari pidato resmi dalam berbagai momentum hari besar hingga pernyataan-pernyataan di media, Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Berulangkali kami memberikan masukan, tetapi sampai periode I kepemimpinan Jokowi berakhir, tidak ada pelanggaran HAM berat masa lalu itu selesai," ujar Feri dalam diskusi virtual, Selasa (27/10).