Kita bakal dituduh anti-Pancasila dan anti-NKRI saat membela orang Papua.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, kebebasan sipil kian menyempit di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Bahkan, memainkan isu komunisme, anarko, Papua, dan radikalisme bak rezim-rezim lawas.
Isu-isu tersebut, beber Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti, "digoreng". Guna meningkatkan popularitas dan memainkan nasionalisme dalam arti sempit.
"Ketika kita membela orang di Papua, misalkan, yang memang hak asasi manusianya sudah terancam sejak sekian lama, itu bahwa kita (dituduh) anti-Pancasila dan anti-NKRI," katanya kala konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Senin (27/1).
Dia melanjutkan, kondisi serupa terjadi di beberapa negara. Namun, penerapannya di Indonesia sarat pelanggaran atas kebebasan sipil.
Pernyataannya merujuk catatan KontraS terkait 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf per 20 Oktober 2019. "Ini sudah terdapat 49 kasus terkait soal kebebasan berekspresi dan mengorbankan 89 orang. Di mana kebanyakan dari korban tersebut, adalah mahasiswa," tuturnya.