Jokowi sesalkan pelanggaran HAM berat, Amnesty: Harusnya minta maaf!

Menurut Amnesty International, penyebutan nama-nama peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu saja jauh dari cukup

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: Amnesty International Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah berkomitmen agar peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu tidak terulang kembali. Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam beberapa peristiwa di masa lalu, dan turut menyesalkan apa yang terjadi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, pemerintah seharusnya meminta maaf atas kejadian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Pemerintah perlu meminta maaf, bukan sekadar menyesalkan," kata Usman kepada Alinea.id, Rabu (11/1).

Dalam hal ini, Presiden Jokowi sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu. 12 peristiwa dimaksud yakni Tragedi 1965-1966; Penembakan Misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989; dan peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Kemudian juga peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999; peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999; peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; peristiwa Wamena, Papua di 2003; serta peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.