Jokowi singgung omnibus law di Sidang Pleno MK

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sedang disiapkan pemerintah untuk segera dilimpahkan ke DPR.

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap mengikuti foto bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kedua kiri) dan Wakil Ketua MK Aswanto (kanan) saat Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1)/Foto Antara Hafidz Mubarak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah bersama DPR RI sedang mengembangkan omnibus law. Saat ini, kata Jokowi, baru beleid sapu jagat Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja yang sedang disiapkan pemerintah untuk segera dilimpahkan ke wakil rakyat.

Omnibus law, kata Jokowi, harus dilakukan karena ke depan Indonesia mesti lebih cepat dan dinamis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, persaingan ketat, dan perubahan dunia yang kian cepat.

"Harapannya hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi," ujar Jokowi di Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, saat ini Indonesia mengalami lonjakan regulasi. Dari laporan yang ia terima, yaitu terdapat 8.451 peraturan tingkat pusat dan 15.985 peraturan tingkat daerah.

Banyaknya regulasi, sambung dia, pada akhirnya membuat Indonesia terjerat sendiri oleh aturan yang dibuatnya. Oleh sebab itu, regulasi mulai peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan dirjen, sampai peraturan daerah harus disederhanakan.