sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi singgung omnibus law di Sidang Pleno MK

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sedang disiapkan pemerintah untuk segera dilimpahkan ke DPR.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 28 Jan 2020 14:23 WIB
Jokowi singgung omnibus law di Sidang Pleno MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah bersama DPR RI sedang mengembangkan omnibus law. Saat ini, kata Jokowi, baru beleid sapu jagat Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja yang sedang disiapkan pemerintah untuk segera dilimpahkan ke wakil rakyat.

Omnibus law, kata Jokowi, harus dilakukan karena ke depan Indonesia mesti lebih cepat dan dinamis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, persaingan ketat, dan perubahan dunia yang kian cepat.

"Harapannya hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi," ujar Jokowi di Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, saat ini Indonesia mengalami lonjakan regulasi. Dari laporan yang ia terima, yaitu terdapat 8.451 peraturan tingkat pusat dan 15.985 peraturan tingkat daerah.

Banyaknya regulasi, sambung dia, pada akhirnya membuat Indonesia terjerat sendiri oleh aturan yang dibuatnya. Oleh sebab itu, regulasi mulai peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan dirjen, sampai peraturan daerah harus disederhanakan.

"Sehingga kita miliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas merespons perubahan-perubahan dunia yang begitu sangat cepat," kata dia.

Diketahui, salah satu regulasi sapu jagat adalah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kini telah disepakati oleh DPR masuk menjadi salah satu 50 RUU ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 masa persidangan II tahun 2019-2020 DPR pada Rabu (23/1). Setidaknya ada 1.228 pasal dari 79 UU yang diringkas dan diselaraskan dalam beleid saput jagat itu. Substansi dalam draf tersebut bakal memayungi 11 klaster dan bersinggungan dengan tugas-tugas sekitar 30 kementerian dan lembaga.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid