Jual beli jabatan di Kemenag, Mahfud MD: Romy yang atur pertemuannya

KPK telah mengantongi banyak bukti terkait kasus suap di Kementerian Agama.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Rabu (27/2/2019). Antara Foto

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, adalah pihak yang mengatur pertemuan dalam kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mahfud mengatakan, KPK telah mengantongi banyak bukti terkait praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Bahkan KPK disebut hanya sekadar mengonfirmasi kepada Mahfud terkait fakta-fakta yang ditemukan dalam melakukan penyelidikan. Ini dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti-bukti yang sudah didapat.

“KPK ini ternyata punya banyak informasi dibandingkan saya. Saya hanya mencocokan saja. Dan itu cocok semua. Kini, saya serahkan ke KPKsupaya tidak menimbulkan kontroversi,” kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (25/3).

Menurut Mahfud, kini KPK sudah mengetahui semuanya dan hanya tinggal merajut fakta-fakta itu menjadi sebuah bukti. 

“KPK lebih banyak punya fakta karena masyarakat sudah melaporkannya lebib dulu. Saya punya tujuh fakta, sementara KPK punya sebelas,” ujar Mahfud.