Pernyataan Mahfud MD tidak benar yang menyebut Rizieq Shihab belum pernah melaporkan masalah pencekalannya kepada pemerintah.
Abdul Chair Ramadhan, Direktur HRS Center sekaligus juru bicara Muhammad Rizieq Shihab menjawab pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Abdul menegaskan, pernyataan Mahfud MD tidak benar yang menyebut Rizieq Shihab belum pernah melaporkan masalah pencekalannya kepada pemerintah atau otoritas pemerintah Indonesia di Arab Saudi.
Menurut dia, Rizieq Shihab telah menyampaikan laporan atas larangan keluar meninggalkan wilayah Arab Saudi secara langsung kepada Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
“Jadi, tidak benar pernyataan bahwa HRS (Habib Rizieq Shihab) tidak pernah melaporkan pada perwakilan pemerintah Indonesa soal pencekalannya,” kata Abdul melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (28/11).
Abdul menegaskan, pemerintah janganlah selalu menghindar atau berkelit terhadap fakta yang ada tersebut. Dia meminta kepada pemerintah Indonesia segera menyatakan sikap melalui saluran diplomatik agar status pencekalan HRS segera dicabut oleh otoritas kerajaan Arab Saudi. “Itu saja simpel," tutur dia.