close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Antara Foto
icon caption
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Antara Foto
Nasional
Kamis, 28 November 2019 13:06

Jawab Mahfud MD, Jubir Rizieq Shihab: Pemerintah jangan berkelit

Pernyataan Mahfud MD tidak benar yang menyebut Rizieq Shihab belum pernah melaporkan masalah pencekalannya kepada pemerintah.
swipe

Abdul Chair Ramadhan, Direktur HRS Center sekaligus juru bicara Muhammad Rizieq Shihab menjawab pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Abdul menegaskan, pernyataan Mahfud MD tidak benar yang menyebut Rizieq Shihab belum pernah melaporkan masalah pencekalannya kepada pemerintah atau otoritas pemerintah Indonesia di Arab Saudi. 

Menurut dia, Rizieq Shihab telah menyampaikan laporan atas larangan keluar meninggalkan wilayah Arab Saudi secara langsung kepada Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

“Jadi, tidak benar pernyataan bahwa HRS (Habib Rizieq Shihab) tidak pernah melaporkan pada perwakilan pemerintah Indonesa soal pencekalannya,” kata Abdul melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (28/11).

Abdul menegaskan, pemerintah janganlah selalu menghindar atau berkelit terhadap fakta yang ada tersebut. Dia meminta kepada pemerintah Indonesia segera menyatakan sikap melalui saluran diplomatik agar status pencekalan HRS segera dicabut oleh otoritas kerajaan Arab Saudi. “Itu saja simpel," tutur dia.

Abdul menjelaskan, pihaknya meyakini pencekalan terhadap Rizieq Shihab oleh intelijen Arab Saudi terdapat campur tangan dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, itu diperkuat dengan pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi.

Sebelumnya, Esam mengatakan persoalan Rizieq Shihab tengah dilakukan negosiasi antara pejabat tinggi kerajaan Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. Pernyataan tersebut, kata Abdul, secara jelas menunjukkan adanya keterkaitan antara pihak kerajaan Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia.

“Tidaklah mungkin penyelesaian pencekalan dengan melibatkan pejabat tinggi pemerintah Indonesia, jika tidak ada relevansinya. Relevansi dimaksud terkait adanya korelasi pertanggungjawaban dalam proses pemulangan HRS,” ujar dia.

Abdul percaya Esam mengatakan demikian lantaran pemerintah Arab Saudi tidak ingin dituduh atau dicap telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di mata dunia internasional, karena pengasingan politik terhadap Rizieq Shihab.

Oleh sebab itu, negosiasi antara kerajaan Arab Saudi dan pemerintah Indonesia itu disebut Abdul mengarah pada pertanggungjawaban pemulangan Rizieq Shihab dari pengasingan.

Selain itu, hal tersebut ditegaskan Abdul juga sebagai bantahan atas pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya mengatakan bahwa Rizieq sendiri yang harus mengurus pencekalan pada otoritas Arab Saudi.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan