Penghargaan antikorupsi Nurdin Abdullah, juri segera ambil langkah

Zainal Arifin Mochtar nilai sangat perlu cabut penghargaan antikorupsi Nurdin Abdullah

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/Foto Antara

Anggota Dewan Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017, Zainal Arifin Mochtar, menyarankan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel, Nurdin Abdullah, perlu dicabut. Pernyataan itu tak lepas dari penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi setelah (KPK) terhadap Nurdin.

Adapun pemberian penghargaan BHACA kepada Nurdin terjadi pada 2017. Saat itu, dia merupakan Bupati Bantaeng. "Sangat perlu untuk ditarik," tegas Zainal saat dihubungi Alinea.id, Senin (1/3). 

KPK telah menetapkan Nurdin sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021. 

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan, penarikan penghargaan BHACA kepada Nurdin bukan kewenangan dewan juri. Menurutnya, itu merupakan keputusan pengurus BHACA. Meskipun demikian, Zainal yakin pihak pengurus akan mengambil langkah sesegera mungkin. 

"Semalam rapat sudah banyak usulan dan catatan, mereka akan ambil langkah segera," jelasnya.